Rabu 20 Nov 2019 21:28 WIB

Bappenas Rancang Skema Kerja ASN tanpa Kantor

Bapennas akan menguji coba konsep kerja ASN tanpa harus ke kantor 1 Januari 2020.

Aparatur Sipil Negara (ASN). Ilustrasi
Foto: Republika/Edi Yusuf
Aparatur Sipil Negara (ASN). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa merancang kebijakan skema kerja Aparatur Sipil Negara tanpa harus ke kantor (telecommuting).

"Ada konsep kalau kerja lebih enak yang fleksibel kan, nah mungkin generasi-generasi ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu. Jadi kenapa nggak kita akomodir," ujar Suharso Monoarfa usai rapat kajian bersama dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan pihaknya bakal menguji coba konsep kerja itu pada 1 Januari 2020 mendatang oleh 1.000 ASN di lingkungan Bappenas. Jika berhasil, bukan tidak mungkin konsep kerja tanpa kantor akan diterapkan di ibu kota yang baru nantinya.

"Kita punya ibu kota baru itu adalah smart city, juga smart government, bisa fleksibel dalam hal pekerjaannya. Tetapi yang penting, mereka bisa men-deliver pekerjaannya, assignment-nya bahkan dia bisa me-reply bila ada yang kurang tepat dan seterusnya," ujarnya.

Ia mengemukakan Bappenas telah menerapkan teknologi komputasi awan (iCloud), Internet of Things (IoT), hingga blockchain.

"Jadi tidak semuanya mungkin harus di dalam gedung, mungkin nanti Dirjen-dirjen tertentu tidak ada di ibu kota. Tapi tetap ada gedung bersama, ada ruang bersama yang bisa dipakai," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement