Senin 19 Mar 2012 21:20 WIB

Laporan Korupsi Pemda Terbanyak Diterima BPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hafidz Muftisany
Korupsi (Ilustrasi)
Foto: unodc.org
Korupsi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan banyaknya laporan yang dikirimkan kepada Kejaksaan Agung terkait adanya kasus korupsi. Di antara berbagai institusi dan kelembagaan pemerintahan, BPK paling banyak melaporkan kasus korupsi di pemerintah daerah.

“Kebanyakan pemerintah daerah (pemda), pokoknya banyak lah,” kata Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri yang ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (19/3).

Hasan menambahkan pihaknya melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung, Basrief Arief untuk membicarakan tindak lanjut dari laporan adanya penyimpangan dalam penggunaan uang negara oleh pemda. Pertemuan itu juga untuk memperbaharui kerjasama antara BPK dengan Kejaksaan Agung agar penyidik Kejagung lebih mudah menindaklanjuti laporan BPK.

Saat ditanya apakah selama ini Kejagung tidak menindaklanjuti laporan dari BPK, ia mengatakan mungkin laporannya terlalu minim data sehingga penyidik Kejagung perlu melakukan pendalaman. Dalam pertemuan itu Jaksa Agung menyanggupi untuk memperbaharui kerjasama antara dua institusi ini.

“Kami kan hanya menyampaikan apa yang menurut kami ada unsur-unsur tindak pidana korupsi, ada sekian puluh kebanyakan dari pemda. Tapi kewenangan penyelidikan dan penyidikan tetap ada di tangan Kejaksaan Agung,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement