Senin 19 Mar 2012 17:38 WIB

Limbah Beracun Ilegal Masuk Indonesia, Inggris akan Tarik Balik

Limbah beracun ilegal masuk Indonesia
Foto: pdk.or.id
Limbah beracun ilegal masuk Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Departemen Lingkungan Inggris ( EA) sedang melakukan penyelidikan menyusul ditemukannya hampir 90 kontainer di Indonesia yang ditengarai berisi limbah beracun ilegal berasal dari Inggris.

Siaran pers Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia yang diterima di Jakarta menyebutkan pihak berwenang Indonesia mengeluhkan bahwa sekitar 1800 ton kargo yang dikategorikan sebagai metal bekas, telah terkontaminasi dengan campuran cairan dan limbah. Indonesia meminta agar kontainer-kontainer tersebut dikembalikan ke Inggris.

Di bawah hukum internasional yang mengatur ekspor limbah global, Indonesia diperbolehkan untuk menerima metal bekas untuk daur ulang. Namun limbah beracun tidak boleh diekspor.

EA yang memiliki tim untuk melacak dan menuntut kejahatan lingkungan yang mengekspor limbah beracun ilegal, sedang mengambil tindakan dan memastikan agar kontainer-kontainer tersebut dikembalikan ke Inggris dengan utuh.

Dalam investigasi badan itu juga berkoordinasi dengan pihak berwenang di Indonesia. Kontainer-kontainer tersebut akan segera dibebaskan oleh pihak berwenang Indonesia untuk dikembalikan pada akhir Maret. Proses pengiriman akan memakan waktu sekitar satu bulan untuk sampai ke Inggris.

Kepala Tim Kejahatan Nasional EA, Andy Higham, berkata "Kami bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia untuk mencari tahu fakta-fakta dari kasus ini."

"Ekspor limbah secara ilegal berisiko mengganggu kesehatan manusia dan lingkungan di negara tujuan ekspor, katanya. Menurut dia, hal ini juga menyalahi aturan bisnis daur ulang di Inggris. Ada pasar ekspor yang sah untuk materi-materi daur ulang.

"Namun, kami akan mengambil langkah tegas untuk bukti-bukti yang menunjukkan bahwa limbah tersebut diekspor secara ilegal," katanya. EA akan mengawasi kedatangan kontainer-kontainer sebelum melakukan inspeksi dari muatan kontainer tersebut. Inspeksi ini akan memakan waktu lama dan perlu dilakukan pengasapan terlebih dahulu demi menjamin keselamatan para petugas yang mencatat proses pengiriman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement