Senin 19 Mar 2012 03:13 WIB

Ulama: Usut Tuntas Kasus Dokter yang Praktik Aborsi Ilegal

Klinik aborsi/ilustrasi
Klinik aborsi/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP---Kasus praktik aborsi ilegal yang melibatkan dokter RD di Cilacap mengundang reaksi keras dari kalangan ulama. "Harus ditangani serius, usut sampai tuntas hingga ke akar-akarnya. Kalau perlu, karyawan-karyawannya juga diusut karena mereka tahu dan menyembunyikan kejahatan," kata Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Cilacap Kiai Haji Maslahudin.

Menurut dia, tindakan aborsi ilegal sangat bertentangan dengan Alquran. Oleh karena itu, dia mengaku sangat mendukung upaya Kepolisian Resor Cilacap mengusut kasus aborsi ilegal yang diduga telah berlangsung sejak lama.

Secara terpisah, Ketua II Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cilacap K.H. Hasan A. Makarim mengaku prihatin atas praktik aborsi yang terjadi di Cilacap. Kendati demikian, dia mengatakan bahwa kasus praktik aborsi juga terjadi di berbagai daerah.

"Hanya saja, ada yang terungkap dan ada yang tidak terungkap. Sebenarnya ini (praktik aborsi ilegal, red.) tidak akan terjadi jika tidak ada konsumen, dan konsumen itu tidak akan ada jika upaya pencegahan berjalan efektif," katanya.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan bahwa MUI mengimbau upaya pencegahaan dapat ditingkatkan melalui lembaga dakwah kampus. Menurut dia, hal ini disebabkan banyak pelaku aborsi berasal dari kalangan mahasiswa dan pelajar. "Sebaiknya, lembaga dakwah kampus efektif melakukan upaya yang sama seperti MUI yang memiliki wilayah pencegahan preventif dari dua sisi, hukum positif dan hukum agama," katanya.

Ia mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika juga harus ikut melakukan pencegahan karena kasus aborsi ini merupakan dampak globalisasi teknologi yang tidak bisa dihindarkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement