Kamis 15 Mar 2012 19:09 WIB

Tuti Belum Selamat , Keluarga Korban Saudi Desak Hukum Mati

Hukum pancung di Arab Saudi (ilustrasi).
Foto: blogs.amnesty.org.uk
Hukum pancung di Arab Saudi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Tenaga Kerja Indonesia (Satgas TKI), Muhammad Maftuh Basyuni mengungkapkan bahwa keluarga korban di Arab Saudi mendesak agar Tuti Tursilawati segera dipancung. Tuti ialah TKW yang bekerja di Arab Saudi dinyatakan bersalah membunuh majikan oleh pengadilan setempat.

Pihak keluarga korban minta peradilan setempat agar Tuti Tursilawati (27), TKW asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat, segera menjalani hukuman sesuai hukum yang berlaku di Arab Saudi, kataBasyuni dalam percakapan dengan ANTARA News di Jakarta, Kamis.

Tuti, yang kini mendekam di penjara Thaif, Arab Saudi, oleh pengadilan setempat dinyatakan terbukti membunuh majikan lelaki. Pihak Satgas, menurut Maftuh, hingga kini belum mendapat jalan atau solusi yang bisa meyakinkan keluarga korban untuk dapat memberi pemaafan.

"Sudah lima kali kami melakukan pertemuan dengan menyertakan para tokoh masyarakat Arab Saudi," ujarnya. Bahkan, lanjut mantan Menteri Agama itu, pihaknya telah melibatkan BJ Habibie, mantan Presiden RI, yang datang ke Arab Saudi untuk menjumpai Pangeran Walid bin Talal.

Pangeran Walid adalah tokoh yang sangat dikenal masyarakat setempat sebagai sosok disegani untuk dimintai pengaruhnya agar Tuti Tursilawati dapat diselamatkan dari hukuman pacung.

Pemerintah Arab Saudi, menurut dia, masih memberi peluang sehingga sampai detik ini belum dilaksanakan eksekusi. Tapi di sisi lain pihak keluarga mendesak untuk segera dilakukan eksekusi terhadap Tuti.

Oleh karena itu, Satgas TKI sampai saat ini terus melakukan upaya dan memanfaatkan sisa waktu yang ada dengan melakukan pendekatan dengan pihak keluarga korban. Namun, ia menilai, jika dilihat titik persoalan kasusnya, maka sungguh berat karena kata kuncinya adalah pada pemaafan dari pihak keluarga korban.

Jika ada pemaafan dapat diberikan oleh pihak keluarga korban, maka Tuti dapat diselamatkan. "Ya, mudah-mudahan sisa waktu, dua bulan ke depan bisa terselamatkan," katanya.

Ia menjelaskan, sebab utama kesulitan yang dihadapi Satgas TKI adalah isteri korban sangat kecewa terhadap tindakan Tuti. Jika diteliti, menurut dia, maka pembunuhan yang dilakukan Tuti dengan alasan majikan lelaki selalu menggoda dan melecehkannya. Namun, hal ini oleh pihak pengadilan setempat dinyatakan tidak terbukti.

Dapat dipahami dari sikap keluarga isteri korban, mereka sudah menganggap Tuti sebagai anggota keluarga sendiri. Saat Tuti sakit diantar oleh pihak keluarga ke rumah sakit. Ditanggung seluruh keperluannya selama di rumah sakit. Di rumah diperlakukan sebagai anggota keluarga sendiri, ujar Maftuh menirukan penjelasan isteri korban.

Pada waktu polisi melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, tak seorang pun yang mengira bahwa pelakunya adalah Tuti Tursilawati. Jika saja Tuti tak melarikan diri, maka barangkali sampai saat ini ia selamat, bukan dia yang dianggap sebagai pelakunya. Tetapi,  ia saat ditangkap kedapatan membawa uang 31.500 real dan sejumlah perhiasan, ujar Maftuh.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement