Selasa 13 Mar 2012 19:23 WIB

KPK Periksa 36 Saksi Kasus Hambalang

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keseriusannya dalam menangani kasus korupsi pembangunan sarana olahraga Hambalang di Bogor. Sebanyak 36 orang sudah diperiksa pada penanganan kasus yang saat ini masih berstatus penyelidikan.

"Kita terus mengusut kasus ini. Kita sudah meminta keterangan 36 saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Selasa (13/3). Menurut Johan, pihak-pihak yang diperiksa berasal dari berbagai pihak. Di antaranya, ada yang berasal dari pejabat BPN (Badan Pertanahan Negara), Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pekerjaan Umum , dan Nazaruddin sendiri.

Sebelumnya, KPK sudah memastikan akan memanggil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sport center Hambalang senilai Rp 1,1 miliar. "Kemungkinan Anas dimintai keterangan di penyelidikan ada," kata Johan, Jumat (9/3). Hanya saja, Johan mengatakan bahwa belum diketahui jadwal pasti pemanggilan untuk politikus Partai Demokrat tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement