REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menolak reklamasi pantai, sebanyak 200 nelayan yang berasal dari Jakarta, Anyer, Serang, dan Banten dijadwalkan bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan istana negara, Selasa (13/3) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam agenda tersebut, ratusan nelayan akan memulai aksi dengan melakukan long march dari Bundaharan Hotel Indonesia menuju istana negara. Disana mereka akan menyampaikan orasi politik, teaterikal, serta penyerahan post card kepada pihak istana.
Menurut juru bicara Gerakan Rakyat Anti Reklamasi Pantai, Selamet Daroyni, dampak kegiatan eksploitasi pasir laut untuk memenuhi kebutuhan bahan uruk reklamasi pantai tidak saja menghancurkan daya dukung lingkungan, tetapi juga berdampak pada keberlanjutan kehidupan nelayan. Karena itu, untuk memenuhi kuota 330 juta meter kubik dalam pengurukan pantai Jakarta telah berdampak pada hancurnya daya dukung pesisir di Propinsi Banten.
Seperti diketahui, pengerukan sebanyak 3,5 juta meter kubik pasir laut di perairan Anyer oleh PT WASKITA di tahun 2011 telah berdampak pada kerusakan ekosistem pesisir Anyer dan warga kehilangan mata pencaharian.
"Belakangan diketahui lagi bahwa PT Pasir Sentosa Jaya juga akan menguasai sebanyak 1.300 hektare kawasan laut Anyer selat Sunda Banten untuk mengeruk sedikitnya 20 juta meter kubik guna memenuhi permintaan bahan urug reklamasi pantai di Jakarta dan Lampung," ungkap Selamet, Selasa (13/3).
Padahal, jelas dia, setelah dikabulkannya Judicial Review di Mahkamah Konstitusi atas Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Hak Penguasaan Perairan Pesisir atau pengkaplingan wilayah pesisir dan laut telah dilarang karena inkonstitusional.