Senin 12 Mar 2012 13:08 WIB

KPK Minta Kejakgung Tuntaskan Kasus DW

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kasus korupsi yang melibatkan mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika segera dituntaskan. KPK pun meminta Kejaksaan Agung selaku lembaga penegak hukum yang menangani kasus itu segera menyelesaikan penanganannya.

"Ya kita berharap semoga cepat lah penanganannya," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen saat dihubungi Republika, Senin (12/3). Saat ditanya kapan KPK akan melakukan supervisi dan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus itu, Zulkarnaen mengatakan hal tersebut belum akan dilakukan.

Pihaknya masih menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut. "Ya kita lihat sajalah perkembangannya," ujarnya. Sebelumnya, KPK menyatakan siap melakukan supervisi dalam kasus Dhana Widyatmika. Kasus dugan mafia pajak tersebut kini tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Dhana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejakgung setelah diketahui memiliki rekening yang tak wajar. Dhana yang kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejakgung ini diduga memiliki simpanan uang di 18 bank yang bernilai puluhan miliar. Pegawai negeri golongan 3C ini diduga memiliki modus seperti Gayus Tambunan yang menerima gratifikasi dari pengurusan pajak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement