Jumat 09 Mar 2012 18:10 WIB

JAM Was: Salah Satu Rekening Gendut Jaksa Sampai Rp 1 M

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hazliansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung, Basrief Arief memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was), Marwan Effendy untuk melakukan klarifikasi terhadap sembilan jaksa yang memiliki rekening 'gendut' saat rapat dengan Komisi III DPR pada Kamis (8/3) lalu. Menurut Marwan, rekening gendut dari salah satu jaksa hingga mencapai Rp 1 miliar.

"Ada puluhan juta, ada yang seratus juta, ada yang mencapai Rp 1 miliar," kata JAM Was, Marwan Effendy yang ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (9/3).

Marwan menambahkan, nilai Rp 1 miliar itu merupakan jumlah total dari beberapa tahun jaksa tersebut bertugas. Ia memperkirakan jumlah uang tersebut bukan dari hasil korupsi atau penyuapan, akan tetapi dari hasil keuntungan usaha yang dilakukan jaksa tersebut.

"Mungkin ini (rekening gendut) ada keuntungan dagang, kecil-kecilan kok, ada yang Rp 6 juta gitu lho, kecil-kecil lah. Mungkin menurut PPATK (Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan) lebih dari gajinya, sehingga patut dicurigai," ujarnya.

Ia mengakui memang ada seorang jaksa eselon II yang gajinya Rp 6 juta tapi kemudian ada sejumlah transaksi di rekeningnya semisal ada Rp 10 juta. Namun bukan berarti uang tersebut dari hasil penyuapan, apalagi pemerasan.

Setelah ditelusuri, ia mengklaim, transaksi mencurigakan di rekening gendut itu disebut berasal dari keuntungan hasil berdagang atau keuntungan bisnis perhiasan milik orang tua. Menurutnya transaksi keuangan itu berlangsung sejak lama, sebelum jaksa yang bersangkutan berdinas di Kejaksaan Agung.

"Ada yang puluhan juta, seratus juta, ada yang Rp1 miliar. Tapi kan (transaksi) keluar masuk gitu lho, kumulatif," ujarnya.

Namun begitu pihaknya akan tetap melakukan penelusuran terhadap rekening milik sembilan jaksa dengan melakukan pembuktian terbalik. Pihaknya juga memastikan, bahwa nanti apabila penelusuran telah mempunyai hasil akhir dan terbukti ada unsur pidana, Kejagung tidak akan segan untuk mencopot para jaksa tersebut.

"Ya kalau dia terbukti bukan hanya dicopot saja, tapi dipidana juga. Namun, sementara ini saya lihat ini masih wajar-wajar saja karena kecil tidak sama seperti yang ditemukan di instansi lain yang puluh-puluhan miliar itu," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement