REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Sebanyak 60 pejabat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), mulai dari setingkat menteri hingga Eselon 2 melakukan tes urine, Jumat (9/3). Upaya tersebut, kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsuddin, dilakukan demi mensterilkan para pengurus dari narkotika. Sebab, pihaknya menganggap masalah narkoba sudah menjadi masalah nasional.
“Karena itu harus disterilkan,” kata Menkumham usai melaksanakan tes urine di Kantor Kemenkumham, di Jakarta, Jumat (9/3). Menurut dia, sebagai pengelola rumah tahanan (rutan) di mana warga binaannya notabene dihuni pengedar narkoba, sangatlah wajar jika tes itu dilakukan. Pasalnya, para pengelola harus bersih dari penggunaan narkoba.
Amir mengatakan, pelaksanaan tes urine adalah kali perdana dilakukan Kemenkumham. Menurut dia, penyelenggaran tes urine tersebut akan dilaksanakan pihaknya secara berkelanjutan. Juga akan menyasar seluruh pengambil kebijakan mulai dari Menteri dan pejabat yang akan mengemban tugas.
Jika ada yang terbukti menggunakan narkoba, kata dia, maka dengan sendirinya akan diberhentikan dari jabatannya. Selain itu, juga tidak akan mendapat promosi peningkatan jabatan.