Kamis 08 Mar 2012 16:44 WIB

Polisi Buru Pemilik Laman Jasa Pembunuh Bayaran

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Heri Ruslan

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA --  Laman yang menawarkan jasa pembunuh bayaran muncul di dalam jejaring dunia maya. Mabes Polri akan menelusuri dan mengungkap pemilik laman jasa pembunuhan bayaran itu. Polisi menduga saat ini pemilik laman tersebut masih berada di sekitaran Jawa Barat.

"Awalnya kan situs itu dari Bandung dan masih diduga di sekitar Jawa Barat. Maka itu Mabes Polri koordinasi dengan Polda Jawa Barat," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/3).

Saud menyebutkan ada dua situs pembunuh bayaran di dunia maya yang membuat resah masyarakat. Dua situs tersebut memberikan jasa untuk melakukan pembunuhan dengan memberikan sejumlah imbalan.

Berdasarkan penelitian di lapangan, lanjutnya, situs tersebut dibuka dan dibuat oleh seseorang pada 2008 dan hingga saat ini masih aktif. Saat ini tim Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri dan penyidik dari Polda Jabar sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa orang yang ada di belakang situs tersebut.

Penyidik juga akan melihat apa motif dari pembuatan situs pembunuh bayaran itu dan unsur pidana yang dapat menjerat pemiliknya. Jika dari pelanggaran hukumnya, ia melanjutkan, jelas tertulis dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), seperti kalau ada unsur pidana pembunuhan terencana dapat dijerat dengan pasal 338 dan pasal 340.

"Kita juga melihat pasal dalam UU ITE, apakah juga dapat dijerat juga. Soalnya ini sudah muncul di permukaan, kita harus cepat ambil langkah-langkah," tegas mantan Kepala Densus 88 ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement