Rabu 07 Mar 2012 23:40 WIB

Transmigrasi Mulus Harus Steril dari Konflik Lahan

Daerah transmigrasi, ilustrasi
Foto: Darmawan/Republika
Daerah transmigrasi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Sengketa lahan menjadi permasalahan utama dalam pembangunan daerah transmigrasi di Indonesia, kata Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans), Jamaluddien Malik, di Palembang, Rabu (7/3) malam.

Pada acara Rapat Konsultasi Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi se-Sumatera, Jamaluddien menegaskan permasalahan sengketa lahan di daerah transmigrasi harus segera teratasi. Salah satu cara, ujarnya,  membuat program yang tepat dan jelas arahannya.

"Jangan sampai nanti ketika sudah dibangun kawasan transmigrasi muncul masalah baru, kawasan itu harus bersih dan bebas dari potensi konflik," kata dia lagi.

Asisten I Pemerintah Provinsi Sumsel, Mukti Sulaiman, juga mengingatkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar berhati-hati dalam menentukan kawasan baru transmigrasi. "Kami sebagai pemerintah provinsi meminta kepada Disnakertrans agar hati-hati dalam membuat program, potensi konflik lahan harus diminimalkan," kata dia.

Mukti menjelaskan konflik terutama terjadi akibat jumlah lahan yang semakin terbatas. Alhasil semua orang memiliki kepentingan terhadap lahan tersebut.

Jamaluddien juga mengakui ada empat permasalahan yang harus bisa diatasi ke depan, yaitu permasalahan sengketa lahan, akses lokasi yang susah, lokasi tidak memiliki sumber daya alam, dan kegagalan pembangunan akibat perubahan tata wilayah.

Menurut dia, sengketa lahan menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diatasi. "Disnakertrans sudah mengidentifikasi semua permasalahan yang ada dan memerlukan penanganan yang berbeda," kata dia.

Ia mencontohkan, pernah memberikan kompensasi kepada warga asli setempat berupa bantuan sapi, agar tidak muncul gejolak di kawasan transmigrasi itu lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement