Rabu 07 Mar 2012 22:48 WIB

Bupati Kampar Bantah Menyontek di Ujian

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Bupati Kampar Provinsi Riau, Jefry Noer, melalui kuasa hukumnya, Abdul Heris Rusli, membantah tuduhan, Yusrizal, dosennya di Universitas Persada Bunda (UPB) yang menyatakan Jefry kerap menyontek saat ujian.

"Tidak benar kalau klien saya suka menyontek saat ujian. Yang benar, beliau (Jefry) membuka buku saat ujian karena ada instruksi 'open book' yang artinya boleh membuka buku saat ujian," kata Abdul usai melaporkan balik Yusrizal ke Polda Riau atas tuduhan kasus pencemaran nama baik dan memberikan laporan palsu ke pihak berwajib, Rabu (7/3) sore.

Pengakuan atau ungkapan Yusrizal ke sejumlah media yang menyatakan Jefry sering menyontek saat ujian, menurut dia, sangat merugikan kliennya yang merupakan pemimpin daerah. "Tidak jelas ungkapan dosen tersebut. Apa motifnya, kita juga tidak tahu. Yang jelas pernyataan beliau (Yusrizal) sangat merugikan klien saya," katanya.

Untuk itu, demikian Abdul, pihaknya melaporkan balik Yusrizal atas tuduhan pelanggaran tindak pidana, yakni pencemaran nama baik dan memberikan laporan palsu. "Biar hukum yang menentukan, siapa yang benar dan siapa yang salah," katanya.

Sebelumnya, Jefry Noer dilaporkan ke Kepolisian Dearah (Polda) Riau dengan tuduhan penganiayaan oleh Yusrizal, dosen Mata Kuliah Hukum Adat pada UPB. Dalam laporannya yang diajukan pada Ahad (4/3), Yusrizal mengaku telah ditampar oleh bupati sehingga mengalami luka ringan pada bagian wajah. Kejadiannya berlangsung Ahad, sekitar pukul 08.30 WIB berlokasi di Kampus UPB, Pekanbaru.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement