REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali mendatangi RS Polri Kramat Jati untuk mengupayakan pemeriksaan atas John Kei terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Rabu (7/3). Kedatangan polisi hari ini adalah untuk kali kedua setelah kemarin, Selasa (6/3), John Kei belum dapat diperiksa atas pertimbangan kondisi kesehatannya yang belum pulih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, kedatangan tim penyidik ke RS Polri Kramat Jati hari ini adalah untuk melakukan pemeriksaan atas John Kei terkait kasus kejahatan yang melibatkannya. Pemeriksaan itu, ungkap Rikwanto, akan dilaksanakan berdasarkan keterangan medis dari pihak rumah sakit dan kesediaan John Kei untuk diperiksa.
"Dua hal itu yang akan membuat pemeriksaan hari ini bisa terjadi," tutur Rikwanto kepada wartawan.
Tim penyidik, ujar Rikwanto, tidak bisa memaksakan kehendak begitu saja untuk melakukan pemeriksaan atas John Kei. Bahkan, ujar Rikwanto, kendati John Kei bersedia diperiksa, tim penyidik belum bisa menjalankan pemeriksaan tanpa ada legitimasi dari tim dokter dalam bentuk rekam medis.
Kesediaan dan rekam medis John Kei, tutur Rikwanto, harus sinkron satu sama lain. Hal itu, menurut Rikwanto, bertujuan untuk memperoleh hasil pemeriksaan yang valid dan akurat.
Terkait kemungkinan akan kembali ada pembatalan pemeriksaan, Rikwanto menjelaskan, penundaan atau pembatalan itu harus didukung dasar logis yang kuat. Misalnya, tutur Rikwanto, tim dokter belum bisa mengizinkan pemeriksaan dilakukan hari ini lantaran John Kei masih sakit atau dalam masa penyembuhan.
"Kendati begitu, penundaan atau penolakan itu akan tercatat dalam BAP," ungkap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.