REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Munculnya kasus Dhana Widyatmika ke permukaan, menurut Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Danang Widyoko menunjukkan bahwa sudah saatnya Kemenkeu dan Dirjen Pajak segera melakukan reformasi birokrasi menyeluruh dan efektif.
"Banyaknya kasus rekening gendut para pegawai pajak menunjukkan reformasi birokrasi yang tidak berjalan dengan baik," katanya. Danang menambahkan, kasus Gayus, DW, atau DA hanyalah sedikit dari kasus rekening gendut pegawai pajak yang berhasil dibongkar ke permukaan.
"PPATK punya lebih banyak stok nama pegawai pajak yang punya rekening besar. Tinggal tunggu waktunya untuk diungkap," katanya.
Oleh karena itu, bila reformasi birokrasi tidak dilakukan dengan baik, maka kasus semacam ini akan terus muncul. "Kalau tidak, sampai satu dekade pun tidak akan pernah beres," ujarnya.
Reformasi birokrasi yang dilakukan menurutnya tidak berhenti pada masalah pemberian remunerasi, namun juga soal penegakan hukum bagi pegawai yang melanggar.
"Sejauh ini kasus yang muncul tidak pernah dituntaskan dalam waktu cepat dan betul-betul beres karena sistem penegakan hukum Indonesia yang prosesnya panjang," katanya. "Berbeda dengan Amerika yang penyelesaian kasus semacam ini bisa dilakukan dengan cepat. Mereka tinggal datang ke hakim dan bila memang bersalah, hartanya akan disita dan proses dijatuhi sanksi," katanya.
Namun Danang mengatakan, proses yang panjang tersebut bisa dipangkas dengan kerja sama yang baik dengan pihak kejaksaan. "Bila ada kasus semacam ini lagi. Kejaksaan harus segera membekukan aset yang melanggar dan segera lakukan proses hukum.
Tidak perlu ditunda-tunda," katanya. ?
Danang juga menyatakan, reformasi birokrasi juga harus mencakup prinsip Know Your Employee. "Atasannya harus bisa melihat gerak-gerik yang berbeda dari bawahannya," katanya.