Senin 05 Mar 2012 19:38 WIB

Diamankan, Tersangka Pembakaran Dua Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka pembakar dua anggota Polri di Kantingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial MN alias A diamankan. "Saat ini pelaku yang berinisial MN alias A sudah diamankan, kejadiannya pada Sabtu malam (3/3), dasarnya penganiayaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Mochamad Taufik di Jakarta, Senin (6/5).

Anggota Polri yang mengalami luka bakar adalah Briptu Pol Martua Sianipar mengalami luka bakar di muka dan Brigadir Wahyu juga luka bakar di bagian muka hanya derajat 1 yaitu permukaan kulit tidak sampai ke dalam, ujarnya. "Keduanya adalah anggota Polantas Kantingan masih sadar dan dirawat di Rumah Sakit (RS) Kantingan," kata Taufik, menjelaskan.

Peristiwa berawal saat motor tersangka A ditilang dan motornya ditahan, karena tidak puas motornya diambil dan aparat tidak memberi surat tilang. Selanjutnya pelaku menyiram kedua petugas dengan bensin dan langsung menyulutkan api, katanya.

"Tersangka A ditilang karena memgendarai kendaraan tidak bisa memperlihatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelaku dikasih surat tilang," kata Taufik. Pelaku setelah membakar kemudian melarikan diri dan ditangkap masyarakat, katanya.

"Kita masih mendalami dengan pemeriksaan psikologis karena pengendaliannya kurang. Sangat emosional dan tidak terkontrol. Kalau melihat bensin yang dibawa berarti sudah merencanakan," kata Taufik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement