REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit kinerja terkait penanganan kasus-kasus yang ditanganinya selama ini. Permintaan itu pun didukung oleh Komisi III DPR.
Aboe Bakar Al Habsy dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, audit ini sebagai upaya untuk mendorong terwujudnya lembaga KPK yang independen, kredibel, akuntabel, dan professional dalam melakukan tugas pemberantasan korupsi. "Kita akan mendukung penuh audit ini. karena KPK perlu dipercaya saat ini dengan tidak dipercayanya jaksa dan polisi. Audit ini memang jadi perhatian di Jilid II kemarin," katanya, Kamis (1/3)
Ia pun mendorong agar audit kinerja ini dijalankan secara serius. Apalagi, tambah Aboe, KPK merupakan lembaga khusus di bidang hukum. Sehingga, memerlukan orang yang sesuai dengan bidangnya. Jangan sampai orang yang bekerja di KPK bukan merupakan mereka yang ahli di bidangnya.
"KPK beda dengan DPR. Di Komisi III bisa saja bukan orang hukum. Tapi di KPK tidak bisa seperti itu. Bagaimana dia mau melakukan supervisi kalau dia tidak ahli," paparnya. Dukungan terhadap audit ini pun disebutnya sebagai bentuk kerja sama yang bagus antara KPK dan DPR. Apalagi, pimpinan KPK merupakan pilihan dari DPR.