REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Jika tak kunjung mendapat keadilan, Indra Azwan (53), bertekad untuk melakukan perjalanan ke Makkah. Sama seperti perjalanan Malang-Jakarta, perjalan Jakarta-Mekkah pun akan dilakukan dengan berjalan kaki.
Aksi ini dilakukan lantaran keputusasaannya terhadap keadilan di Indonesia. "Andaikata saya sampai di Jakarta, namun tidak penyelesaian masalah, saya akan melanjutkan perjalanan ke Mekkah sebagai pengaduan terakhir," ucapnya saat singgah di Semarang, Rabu (29/2).
Pasalnya sudah belasan tahun, jeritan permohonan Indra tidak digubris. Jika perjalanan tersebut jadi dilakukan, Indra berniat akan singgah di setiap KBRI yang ada di negara yang ia lewati. Bapak dari empat anak ini pun tak khawatir mengenai perbekalan selama di perjalanan.
"Nanti selama di luar, saya akan kerja satu-dua hari untuk makan," kata pria yang telapak kakinya penuh dengan plester pembalut luka ini. Pria asal Malang ini pun sudah mengurus keperluannya ke luar negeri seperti passpor. Tak hanya itu, Indra bahkan telah menyiapkan surat wasiat kalau-kalau di tengah perjalanan, Indra menghembuskan nafas terakhir.
"Selama perjalanan ini, andaikata saya dibunuh atau mati secara tidak wajar, tolong mayat saya jangan dimandikan dan dikafani, antar saja ke istana," pintanya. Surat wasiat tersebut dititipkannya ke LBH Jakarta. Aksi ini, kata Indra, demi perubahan hukum di Indonesia.
"Khususnya memang buat saya, tapi umumnya buat rakyat Indonesia karena ribuan orang menderita," ucapnya. Dirinya memastikan, jika dirinya meninggal dunia, tuntutan keadilan akan kematian putranya, Rizki Andika, tidak akan berhenti begitu saja. Perjuangan mencarian keadilan tersebut akan dilanjutkan oleh istri dan anak-anaknya.
Tak banyak yang dituntut Indra. Tuntutannya hanyalah mengadili seadil-adilnya oknum yang terlibat kematian anaknya. "Saya minta diadili seadil-adilnya karena saya tersiksa selama 19 tahun," ujarnya dengan nada sedih.
Indra mengatakan hingga kini anggota polisi bernama Kompol Joko Sumantri yang menabrak anaknya pada 1993 lalu tak tersentuh hukum. Bahkan Joko masih menjabat di lingkungan Polda Jatim. "Bayangkan, dalam persidangan, dia hanya berstatus sebagai saksi bukan tersangka," sesalnya. Ia berharap, SBY mau mereformasi hukum hingga keadilan juga mampu dirasakan oleh rakyat kecil.