Rabu 29 Feb 2012 11:06 WIB

Angie tak Jadi Dikonfrontir, Kuasa Hukum Nazar Protes

Rep: mg1/mg2/mg3/ Red: Heri Ruslan
 Anggota Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh, meninggalkan ruang sidang usai bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap wisma atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Anggota Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh, meninggalkan ruang sidang usai bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap wisma atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Drama perseteruan yang diprediksi bakal terjadi dalam persidangan kasus suap Wisma Atlet Sea Games tak terjadi. Lantaran  Rosa tak menghadiri persidangan, agenda mengkonfrontir dengan Angelina Sondakh pun dibatalkan. 

Hakim Ketua, Dharmawati memutuskan, untuk saksi Rosa dan Angie tidak perlu dikonfrontir dan sidang tetap dilanjutkan. "Jadi saksi yang hadir bisa meninggalkan persidangan," ujar Dharmawati.

Atas keputusan itu, Angelina Sondakh pun segera meninggalkan ruang persidangan dengan kawalan petugas persidangan.

Keputusan itu mendapat protes dari tim penasihat hukum terdakwa M Nazarudin, Hotman Paris Hutapea. Menurutnya, sidang tidak dapat dilanjutkan jika tidak ada saksi yang dikonfrontir. "Saya ingin semua saksi dapat dihadirkan dan dikonfrontir dalam persidangan," tegas Hotman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement