Selasa 28 Feb 2012 19:38 WIB

KPK Diminta Lebih Cepat Tangani Perkara Korupsi

Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyaknya kasus korupsi yang dilaporkan dan tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat komisi antikorupsi ini harus cepat memproses perkaranya. Wakil Sekjen Partai Demokrat, Akbar Syofwatillah Mohzaib mengatakan, masalah korupsi sudah menjadi akut dan terjadi di sejumlah kementerian.

 

“Banyak lembaga yang korup dan banyak perkara korupsi di Indonesia yang masih harus ditangani KPK untuk membersihkan Indonesia dari penyakit akut ini. Makanya KPK diminta untuk lebih cepat menangani perkara. Sekarang ini lambat sekali menanganinya dan malah seringkali dipolitisasi,” ujarnya, Selasa (28/2).

 

Dia mencontohkan kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) adalah perkara kecil dibandingkan dengan perkara-perkara korupsi yang melibatkan para pejabat lainnya, seperti di Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian PU, Kementrian Agama, dan lain-lain.

 

Sikap Komisi III DPR, dinilainya, juga tebang pilih atas berbagai permasalahan yang menyelimuti bangsa ini. ”Komisi III protes ketika Angelina Sondakh dipindahkan dari Komisi X ke Komisi III dengan alasan bisa mengganggu penyelidikan KPK. Terus, kenapa mereka tak protes sama PKS untuk memindahkan Adang Daradjatun yang istrinya juga kena kasus cek pelawat? Adang jelas telah menggunakan kewenangannya untuk menanyakan hal ini pada KPK.”

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement