REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Fraksi PKS mendukung usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Kementerian Agama (Kemenag) melakukan moratorium atau penghentian sementara pendaftaran haji. Penghentian ini sampai Kemenag mampu menyediakan regulasi yang dapat menguntungkan para pendaftar haji.
Sekretaris FPKS DPR, Abdul Hakim, beranggapan moratorium pendaftaran haji untuk sementara dapat mencegah penggelembungan dana haji. Selama ini, ia melihat pengelolaannya tidak transparan dan belum menguntungkan calon jemaah yang telah menyetorkan dana awal haji.
“Sistem akuntansi di Kemenag selama ini belum baik, seperti setoran BPIH yang masih bercampur antara bunga dari hasil pengendapan setoran awal dengan dana pokok,” katanya, Ahad (26/2). Jadi, lanjut dia, untuk menghindari penggelembungan dana haji yang tidak terkelola dengan baik, perlu ada moratorium sementara pendaftaran haji sampai ada regulasi yang menguntungkan calon jemaah.
Di sisi lain, moratorium ini juga dipandang akan memudahkan proses penelisikan KPK. “Moratorium sementara juga untuk mengantisipasi jumlah waiting list yang semakin panjang serta potensi memainkan kuota oleh para oknum dengan memajukan nomor porsi,” katanya.