REPUBLIKA.CO.ID,PONTIANAK--Kapal Patroli Hiu Macan 001 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga unit kapal motor asing asal Vietnam berbendera Indonesia saat mencuri ikan di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif perairan Natuna.
"Saat ini ketiga kapal asing asal Vietnam itu sudah dititipkan di Pelabuhan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak," kata Kepala PSDKP Pontianak Bambang Nugroho di Pontianak, Sabtu.
Ia menjelaskan, ketiga kapal motor nelayan asing itu ditangkap oleh Kapal Patroli Hiu Macan 001, pada 22 Februari 2012.
Dari ketiga kapal motor asal Vietnam itu, satu diantaranya berbendera Vietnam dan dua kapal motor lainnya menggunakan bendera Indonesia guna mengelabui petugas di saat melakukan patroli di perairan Natuna, katanya.
Menurut Bambang, selain melakukan pencurian ikan di kawasan ZEE Natuna, ketiga kapal motor asing tersebut juga menggunakan pukat "harimau" untuk menangkap ikan.
"Selain mengamankan tiga unit kapal motor nelayan asing itu, kami juga mengamankan tiga nakhoda dan tiga anak buah kapal yang kini ditahan di sel PSDKP Pontianak guna menjalani proses hukum selanjutnya," kata Bambang.
Perairan Kalbar termasuk dalam Zona III bersama Natuna, Karimata dan Laut Cina Selatan dengan potensi ikan tangkap sebanyak satu juta ton per tahun. Jenis ikan bervariasi seperti tongkol, tenggiri dan cumi-cumi.
Luas areal perairan Kalbar sampai Laut Cina Selatan seluas 26.000 kilometer, meliputi 2.004.000 hektare perairan umum, 26.700 hektare perairan budi daya tambak dan 15.500 hektare laut.
Data Kementrian Kelautan dan Perikanan kapal motor nelayan asing yang disita saat ini terbanyak di PSDKP Pontianak yakni sekitar 41 unit, 10 unit kondisi rusak sisanya masih bisa digunakan, di Belawan sekitar 13 unit, kapal motor asing itu terbanyak disita dari nelayan Vietnam, Thailand, China dan Malaysia.