REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga stadion Hambang Bogor. Besar kemungkinan, lembaga ad hoc ini akan memeriksa anggota DPR RI Angelina Sondakh.
"Kalau diperlukan pasti akan di periksa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi. di kantornya, Jakarta, Jumat (23/2).
Sejauh ini, kata Johan, belum ada jadwal pemeriksaan untuk Angie di kasus Hambalang. KPK pun akan 'menggarap' Angie untuk kasus Wisma Atlet Terlebih dahulu. Lebih lanjut Johan mengatakan, jika penyelidikan kasus ini terus dilakukan pihaknya. Sejumlah orang pun telah diperiksa penyidik KPK.
"Kita masih memeriksa sejumlah keterangan, sudah beberapa pihak kita mintai keterangan, pihak kemenpora, Nazaruddin sudah pernah, dan pihak-pihak lain," katanya.
Dugaan kasus dugaan korupsi proyek sport center Hambalang di Bogor, Jawa Barat ini pertama kali diungkap oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazzaruddin.
Pada proyek Hambalang, KPK mencium adanya kejanggalan senilai lebih dari Rp 1,5 triliun itu. KPK mulai melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi proyek Hambalang sejak Agustus 2011 lalu.
Tender proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga di Hambalang dimenangkan oleh PT Adhi Karya. Sejak tahun 2010 dan pengerjaan proyeknya dikerjakan oleh PT Adhi Karya bersama PT Wijaya Karya.