Sabtu 25 Feb 2012 01:02 WIB

45 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kualitas

Kantor Komisi Yudisial di Jakarta.
Foto: elsam.or.id
Kantor Komisi Yudisial di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) mengumumkan, dari 86 calon hakim agung yang ikut seleksi tahap kualitas, sebanyak 45 orang di antaranya dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi tahap integritas. "Berdasarkan rapat pleno komisioner telah ditetapkan 45 calon hakim agung yang berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya," kata Komisioner KY bidang Seleksi Hakim Taufiqqurahman Syahuri saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2).

Dijelaskannya, mereka yang lolos seleksi ini berasal dari 35 dari jalur karir dan 10 dari jalur nonkarir. Para calon yang berasal dari nonkarir adalah Hakim PN Bengkulu Binsar M Gultom dan Hakim PN Sidoarjo Eddy Parulian Siregar. Ia juga mengungkapkan bahwa KY hanya meloloskan para CHA yang diminta oleh MA, yakni yang memiliki basis pidana, perdata, dan militer.

"Dari 45 CHA tersebut yang memiliki basis pidana sebanyak 20 orang dan pidana 25 orang termasuk di dalamnya militer," kata Taufiqqurahman. Untuk seleksi tahap kedua ini, ada tiga materi yang diujikan, yakni menulis karya profesi, studi kasus, dan menulis karya tulis di tempat.

Komisioner KY ini juga menegaskan bahwa dalam penilaian seleksi kualitas ini belum mempertimbangkan berbagai masukkan dari masyarakat terhadap para calon yang ikut seleksi. "Masukan masyarakat yang mendukung dan menolak belum dimasukkan dalam penilaian ini. Itu nanti akan dimasukkan dalam seleksi tahap integritas, apalagi datanya masih berjalan," ungkapnya.

Untuk selanjutnya, katanya, mereka akan mengikuti seleksi tahap ketiga yang meliputi investigasi (rekam jejak), klarifikasi, profile assesment (kepribadian), pembekalan, pemeriksaan kesehatan, dan wawancara akhir. Dari 45 calon, KY hanya akan menyerahkan 15 orang calon untuk diserahkan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan guna mendapatkan lima orang calon hakim agung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement