Kamis 23 Feb 2012 16:31 WIB

Busyro: Bila Ada Kebutuhan Hukum, Anas Pasti Dipanggil

Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas mengatakan tidak akan segan-segan memanggil Anas Urbaningrum bila hasil pendalaman kasus oleh tim penyidik menyimpulkan ada kebutuhan hukum untuk mendengar keterangan Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut.

"Kalau nanti hasil pendalaman penyidik sampai pada kebutuhan hukum memanggil Pak Anas pasti akan kami panggil," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas di Senayan, Kamis (22/2). Pernyataan tersebut disampaikan Busyro Muqodas usai mengikuti rapat konsultasi dengan pimpinan DPR membicarakan soal pencegahan tindak pidana korupsi.

Rapat konsultasi tersebut dihadiri oleh pimpinan DPR, pimpinan fraksi-fraksi di DPR, Menkeu Agus Martowardoyo, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna. Busyro menjelaskan pula saat ini tim penyidik masih terus mendalami bukti-bukti dan informasi yang ada.

Sebelumnya dalam persidangan di Tipikor dalam kasus suap Wisma Atlit, terdakwa mantan Bendahara Umum PD Nazarudin mengatakan adanya aliran uang kepada Anas Urbaningrum.

Namun berkali-kali Anas membantah semua tudingan yang dilontarkan Nazarudin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement