REPUBLIKA.CO.ID,Politikus dari PDI Perjuangan, Dewi Aryani, memandang DPR RI perlu ikut mengawal pada saat pemerintah melakukan renegosiasi kontrak karya dengan PT Freeport Indonesi dan PT Newmont Nusa Tenggara.
"Proses perundingan harus dikawal DPR. Oleh karena itu, Pemerintah harus melakukan konsultasi intensif dengan DPR," kata Dewi Aryani yang juga anggota Komisi VII DPR RI, Rabu pagi.
Dewi menyambut gembira atas kesediaan dua perusahaan tambang besar di Indonesia itu melakukan perundingan kembali, dan inipertanda baik bahwa Freeport dan Newmont sudah mau membuka diri untuk renegosiasi.
Dalam hal ini, lanjut dia, pemerintah sedang diuji dan harus menjadi tantangan positif dan proaktif untuk memanfaatkan momen tersebut guna melakukan renegosiasi dengan fokus kepada memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsa.
Sebelumnya, pemerintah telah membentuk Tim Evaluasi untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara. Tim ini diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang beranggotakan, antara lain Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Anggota lainnya, yakni Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Kehutanan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Kepala Badan
Koordinasi Penanaman Modal, dan Direktur Jenderal Mineral dan Batu
Bara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sebagai
sekretaris tim.
Adapun tugas tim sebagaimana yang termaktub di dalam Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2012 adalah melakukan evaluasi terhadap
ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam pasal-pasal kontrak karya
dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara, yang perlu
disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batu Bara.