Senin 20 Feb 2012 15:03 WIB

KPK tak Akan Selidiki Tudingan Menteri Minta Jatah

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ramdhan Muhaimin
Mindo Rosalina Manulang
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Mindo Rosalina Manulang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kubu Mindo Rosalina Manulang menyatakan ada menteri yang meminta jatah fee delapan persen dari sebuah proyek jika PT Permai Group yang menggarap proyek tersebut. Namun demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan membuka penyelidikan baru terkait pernyataan kubu Rosalina tersebut. 

"Tidak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi Republika, Senin (20/2). 

Saat ditanya, apa tindak lanjut KPK atas pernyataan itu, dan apa langkah KPK jika kubu Rosalina melaporkan hal tersebut, Johan menjawab singkat. 

"Kalau mau melaporkan ya laporkan saja Brother. Melapor ke KPK adalah hak setiap warga negara," ujar Johan. 

Kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang atau kerap dipanggil Rosa, Achmad Rifai mengungkapkan adanya pertemuan antara Rosa dengan salah seorang menteri untuk membicarakan dua proyek besar dan meminta jatah sebesar delapan persen. Menurut Rifai, Rosa akan membuatkan laporannya mengenai menteri minta jatah itu.

"Rosa akan menuliskan surat laporan kepada pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengenai yang minta jatah itu," kata Achmad Rifai yang dihubungi Republika, Senin (20/2).

Rifai menambahkan dengan surat laporan tersebut, pihaknya tidak akan secara pasif untuk menunggu ada pihak yang melaporkannya. Rosa terlebih dahulu akan mengirimkan surat ke pimpinan KPK sekaligus melaporkan adanya seorang menteri yang menawar-nawarkan proyek dan meminta jatah sebesar delapan persen dari nilai proyek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement