Ahad 19 Feb 2012 20:37 WIB

John Kei Dijaga Ketat, Polisi Bilang Masih Wajar

Rep: Asep Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/2).
Foto: Antara/Reno Esnir
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menganggap penjagaan kepolisian terhadap perawatan yang dijalani John Kei di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur masih tergolong wajar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, penjagaan ketat harus dilakukan pihak kepolisian terhadap siapa pun pelanggar hukum yang menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Rikwanto menegaskan, penjagaan itu telah sesuai dengan standar aturan yang disepakati kepolisian. Dia mengatakan, kasus apa saja yang dalam penanganan kepolisian dan pelakunya tengah menjalani perawatan di rumah sakit pasti mendapatkan penjagaan yang ketat.

"Termasuk John Kei," ungkapnya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Minggu (19/2).

Rikwanto mengakui Polda menambah jumlah personil kepolisian untuk mengamankan proses perawatan John Kei di rumah sakit. Namun, ungkapnya, penambahan itu juga masih dalam batas wajar dan tidak berlebihan sama sekali.

Penjagaan semacam itu, tutur Rikwanto, merupakan upaya antisipatif terhadap segala hal yang tidak terduga. Polisi, menurut dia, harus mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi ihwal penjagaan pelaku pelanggarah hukum yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit termasuk perawatan John Kei di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement