Ahad 19 Feb 2012 17:52 WIB

Pengacara Rosa: Ada Menteri Tawarkan Proyek dan Minta Jatah

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Mindo Rosalina Manulang / Ilustrasi
Foto: Daan / Republika
Mindo Rosalina Manulang / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mindo Rosalina Manulang atau kerap dipanggil Rosa kembali akan membongkar sebuah kasus yang melibatkan seorang menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II. Rosa mengungkapkan adanya seorang menteri yang menawarkan proyek di kementeriannya dengan jatah sebesar delapan persen dari nilai proyeknya.

“Menteri mana dan inisialnya apa, saya tidak bisa sebutkan kecuali kalau sudah ada laporan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” kata kuasa hukum Rosa, Achmad Rifai, dalam diskusi LPHSN (Lembaga Penegak Hukum dan Strategi Nasional) di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Ahad (19/2).

Rifai mengungkapkan adanya pertemuan antara Rosa dan juga M Nazaruddin dengan seorang menteri dan staf khususnya di rumah dinas menteri tersebut pada sekitar pertengahan 2010. Pertemuan tersebut membicarakan mengenai dua proyek yang akan dijalankan pada kementerian itu. Dua proyek tersebut masing-masing bernilai sekitar Rp 80 miliar dan Rp 100 miliar.

Setelah pulang dari rumah dinas menteri itu, lanjutnya, staf khusus menteri tadi menghubungi Rosa dan menanyakan apakah akan mengambil proyek tersebut, dengan persyaratan jatah untuk sang menteri sebesar delapan persen dari nilai proyek. Kalau tidak diambil, staf khusus itu mengatakan akan menyerahkannya kepada orang lain.

Saat ini proyek tersebut tengah berjalan dan sang menteri telah mendapatkan jatah dari dua proyek besar tersebut. Rifai berkelit belum dapat menyebutkan nama menteri atau dari kementerian mana menteri itu berasal. Ia hanya mengatakan menteri ini akan menjadi saksi dalam sebuah kasus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pekan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement