REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —- Mantan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aryanto Sutadi, mengkritik kinerja KPK. Menurut dia, saat ini sedang terjadi sandiwara penegakan hukum.
Dia mencontohkan, kasus Angelina Sondakh alias Angie, yang susah sekali dijerat hukum. Dia menyarankan, sebaiknya kasus Angie diserahkan ke kejakasaan atau kepolisian. Degan begitu, lanjut dia, KPK bisa menangani kasus besar lain, dan energinya tidak tersedot pada satu kasus.
“Kita sibuk dengan sandiwara, dan KPK terlihat menikmatinya, akhirnya tidak jelas penanganannya,” kata purnawirawan jenderal bintang dua itu di Jakarta, Sabtu (18/2). Ia menyarankan KPK lebih baik bekerja untuk menyelamtakan triliunan rupiah daripada menangkap seseorang yang tidak bisa membuktikan apa-apa, sehingga harus berbohong.
Menurutnya, KPK hingga kini baru sebatas menangkap koruptor kelas teri. Padahal tugas KPK adalah mengembalikan aset negara yang lepas dan bernilai besar. Kalau menangkap orang kelas teri, kata dia, maka yang didapat hanya popularitas murahan.