REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jajaran kepolisian Polda Metro Jaya membekuk tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI), John Key, saat dirinya tengah mengonsumsi sabu di kamar 501 C'One Hotel, Pulo Mas, Jakarta Timur. Saat penangkapan, John Key tengah bersama salah seorang rekannya dengan inisial AF yang terbukti menghisap bubuk narkotika itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, polisi meringkus John Key dan AF saat keduanya tengah menikmati sabu melalui alat hisap yang mereka gunakan. Hal itu juga diperkuat dengan penemuan barang bukti berupa alat hisap sabu atau "bong" yang ada di kamar hotel tempat dia dibekuk.
Terkait hasil pemeriksaan kandungan narkotik dalam tubuh keduanya, Rikwanto mengatakan, AF terbukti positif menggunakan sabu. Sementara John Key, ungkapnya, polisi masih belum mendapat hasil ihwal kejelasan John Key mengonsumsi bubuk terlarang itu.
"Namun, pemeriksaan kedokteran atas John Key telah dilakukan," tuturnya kepada Republika.