REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus suap wisma atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin akan digelar Rabu (22/2) pekan depan. Empat orang saksi akan dihadirkan pada sidang tersebut.
"Ada empat yang akan kami hadirkan yaitu Menpora Andi Mallarangeng, Sekjen DPR Nining Indra Saleh, Paul Iwo, dan Wawan Karmawan," kata Jaksa Penuntut Umum dari KPK Anang Supriyatna di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/2).
Untuk diketahui, Andi Mallarangeng sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan di KPK. Ia disebut-sebut oleh Nazaruddin ikut menerima aliran dana wisma atlet SEA Games.
Advertisement