REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kasus kriminalitas menggunakan senjata api masih sering terjadi belakangan ini. Pihak kepolisian diminta untuk memperketat pengawasan dan perizinan terhadap kepemilikan senjata yang membahayakan nyawa tersebut.
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Ikraq Sulhin, mengatakan sejatinya kasus-kasus yang terjadi belakangan ini adalah kriminalitas biasa, seperti perampasan dan perampokan. Namun, kasus tersebut menjadi luar biasa karena dilakukan dengan menggunakan senjata api.
"Setiap kasus yang melibatkan senjata api menjadi luar biasa karena sangat membahayakan nyawa," kata dia, Jumat (17/2). Yang menjadi pertanyaan besar, lanjut Ikraq, adalah dari mana para pelaku mendapatkan senjata-senjata api.
Menurut Ikraq, ada dua kemungkinan asal muasal senjata tersebut. Pertama, dari sisa-sisa konflik bersenjata seperti di Aceh. "Atau, bisa jadi dari konflik-konflik horisontal seperti di Poso dan Maluku."
Kemungkinan kedua, senjata-senjata itu memang legal dan berizin. Hanya saja, ada penyelewengan dalam penggunaannya. "Polisi harus segera mendata ulang kepemilikan senjata api. Perizinan dan pengawasannya pun harus diperketat," ujarnya.