Kamis 16 Feb 2012 17:08 WIB

Anas tak Maksimal Jalankan Perintah SBY

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Dewi Mardiani
Anas-SBY
Anas-SBY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dipindahkannya Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Angelina Sondakh, dari Komisi X DPR ke Komisi III DPR yang membidangi Hukum dan HAM banyak diprotes. Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dinilai tidak maksimal menjalankan perintah Ketua Dewan Pembina, SBY, untuk melakukan konsolidasi demi membersihkan partai.

Dengan ditempatkannya Angie, sapaan Angelina, yang sudah ditetapkan tersangka ke komisi hukum, jelas memperlihatkan Anas kurang berwibawa. "Anas harus bersikap tegas atau akan dianggap tidak mampu menjalankan perintah Ketua DK," jelas Pengamat Politik The Indonesian Institute, Cecep Effendi, saat dihubungi, Kamis (16/2). Menurutnya, Anas tidak bisa bersikap seperti itu karena akan semakin memperkeruh suasana di internal Parpol.

Cecep menilai secara umum, Demokrat memang belum mampu menyelesaikan permasalahan internal. Belum ada mekanisme internal yang kuat untuk menyelesaikan persoalan. Ditambah lagi, partai ini diisi orang-orang dari partai lain yang belum tentu memiliki kesamaan ideologis. Orientasinya hanyalah berkuasa.

Hal ini mengakibatkan pembersihan internal Demokrat terhambat. DPP sendiri dinilainya lemah, karena ketua umumnya tidak tegas. SBY sendiri, menurut Cecep, cenderung bersikap menunggu. Setelah memberi perintah konsolidasi, dia tidak memantau dengan cepat apakah sudah dilaksanakan atau belum. Yang terjadi, tidak ada sikap tegas terhadap kader-kadernya yang bermasalah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement