Rabu 15 Feb 2012 20:24 WIB

Hasil Uji Kejiwaan: Afriyani Susanti Normal

Rep: Asep Wijaya/ Red: Didi Purwadi
Afriyani Susanti (kanan) berjalan menuju lokasi tes kejiwaan di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Afriyani Susanti (kanan) berjalan menuju lokasi tes kejiwaan di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus tragedi maut Tugu Tani, Afriyani Susanti (29 tahun), dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan usai menjalani uji kejiwaan. Tes kejiwaan dilakukan oleh 14 orang ahli dari RSKO, Biddokes Polda Metro Jaya dan BNN.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto, mengatakan uji kejiwaan terhadap Afriyani telah selesai. ''Hasilnya, Afriyani secara garis besar berada dalam kondisi normal tanpa ada gangguan kejiwaan apapun,'' kata Nugroho.

Nugroho mengaku tidak dapat secara detail mengungkap hasil uji kejiwaan Afriyani lantaran memang bukan untuk konsumsi publik. Namun, pemeriksaan kejiwaan Afriyani secara umum berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun. Hasil uji kejiwaan menunjukkan kejiwaan Afriyani sehat dan normal.

''Artinya, hasil pemeriksaan kejiwaan itu sama sekali tidak mempengaruhi berkas perkara yang telah disampaikan ke kejaksaan,'' katanya. ''Proses hukum atas kasus narkoba bagi Afriyani dapat terus dilanjutkan tanpa ada hambatan soal kondisi kejiwaannya.''

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement