Rabu 15 Feb 2012 19:01 WIB

Abraham Samad: Benarkah Ada Perpecahan di Tubuh KPK? (3)

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Heri Ruslan
Abraham Samad
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, Mengapa korupsi masih belum bisa di berantas? Padahal, Reformasi 1998 untuk merobohkan kekuasaan korup?

Saya lihat tidak ada political will dari para elite dan adanya ketidakseriusan aparat penegak hukum kita memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Jadi, menurut saya, agenda pemberantasan korupsi 1998 adalah sekadar retorika. Tidak ada tindakan nyata.

Sejak kapan mulai aktif di dunia pemberantasan korupsi?

Sejak mahasiswa saya sudah punya kegelisahan. Ketika selesai, makin berkecamuk kegelisahan saya. Saya tidak mau kekayaan negeri ini dirampas oleh orangorang tidak bertanggung jawab.

Kalau mereka (penyelenggara negara) tidak korupsi, apa dampaknya?

Kita bisa hidup makmur. Pemerataan kesejahteraan bisa dirasakan secara adil. Paling tidak orang tidak menderita. Tidak ada kemiskinan dan pengangguran.

Dari program-program yang Anda tawarkan saat proses seleksi maupun fit and pro per test, sudah berapa persen yang terealisasi?

Ini kan kita baru masuk dua bulan, jadi kita terus melakukan pembenahan-pembenahan. Menurut saya, mari kita rekonstruksi kembali kinerja KPK. Itu yang cukup menyita waktu dan memecah konsentrasi kita, antara melakukan pe nindakan terhadap kasus-kasus korupsi yang kita tangani dan pada saat yang sama kita melakukan pembenahan-pembenahan.

Dalam dua bulan ini, Anda sudah membuat gebrakan, seperti menjadikan tersangka Miranda S Goeltom dalam kasus suap cek pelawat, menjadikan Angelina Sondakh tersangka dalam kasus suap wisma atlet, dan menahan Wa Ode Nurhayati. Apakah ini karena mengejar target dari janji yang pernah Anda sampaikan dulu?

Dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka bukan target. Tapi, alat bukti yang cukup. Saat kita melihat alat bukti sudah terpenuhi maka kita tetapkan. Tapi, kalau secara hukum belum memiliki bukti tentu tidak akan kita lakukan karena menzalimi orang. Miranda dan Angelina adalah sosok yang menyita perhatian publik. Sebelum Anda, KPK tidak menjadikan mereka sebagai tersangka. Apa tindakan yang Anda lakukan sebelum mengeluarkan kebijakan ini? Saya pikir keputusan adalah kolegial dan kolektif. Jadi, keputusan bersama. Meskipun dalam setiap ekspos ada perbedaan pendapat dan itu wajar.

Ada ritual khusus sebelumnya, misalnya, shalat?

Itu sih wajib. Dan, ada juga shalat sunah. Alhamdulillah, saya melaksakan itu. Itu memperkuat ketegaran saya dan membuat saya selalu dilindungi Tuhan. Kalau tidak saya lakukan, itu mungkin ada sesuatu yang terjadi pada diri saya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement