REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sikap Angelina Sondakh yang kukuh menolak memiliki Blackberry membuat kuasa hukum M Nazaruddin meminta majelis hakim untuk menghadirkan pihak provider ke persidangan.
Berdasarkan kesaksian Rosa, Blackberry Angie memiliki nomor pin 21CCF231. Namun, politisi Partai Demokrat itu membantahnya. Pengacara Nazaruddin, Rufinus Hutauruk menegaskan, kehadiran pihak provider dapat membuka kebenaran soal pemilik pin BB tersebut.
''Kalau kita meminta secara langsung kepada providernya saya rasa kita langsung mengetahui kebenaran." Dalam kesempatan itu, pengacara Nazaruddin juga meminta agar tim penyidik dihadirkan di persidangan.
Advertisement