REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meskipun belum meningkatkan status kasus Bank Century dari penyelidikan ke penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus berupaya mengungkap kasus tersebut. Lembaga antikorupsi itu pun akan menggandeng pakar perbankan dan administrasi untuk mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi pada kasus tersebut.
"Ada wacana di jajaran pimpinan KPK untuk melibatkan pakar di bidang perbankan dan administrasi untuk mengungkap kasus itu," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Selasa (14/2). Johan mengatakan, pakar yang akan dirangkul KPK adalah yang pakar yang independan. Mereka tidak memiliki kepentingan apapun dalam kasus itu, kecuali membantu KPK dalam menangani kasus tersebut.
KPK sudah menangani kasus Bank Century selama dua tahun terakhir. Namun, hingga saat ini KPK belum menetapkan satu pun tersangka terkait kasus tersebut.