REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR dari Demokrat, M Nasir, memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) terkait kunjungannya ke Lapas Cipinang, Rabu (8/2). Nasir langsung bertemu dengan Ketua BK dari PDIP, M Prakosa. Dalam keterangannya, Nasir mengaku hanyalah kebetulan bertemu dengan mantan pengacara Rosa, Djufri Taufik.
"Datangnya tidak bersamaan. Hanya kebetulan," ujar Ketua BK, M Prakosa, di DPR, Selasa (14/2). Nasir juga beralasan tujuannya ke Rutan Cipinang malam itu adalah pribadi sebagai kakak untuk mengunjungi Nazaruddin yang sedang sakit. Jadi, kunjungannya bukan sebagai anggota Komisi III DPR. Dia terpaksa datang malam hari, karena siang harinya dia sibuk.
Meski begitu, BK akan mencari keterangan tambahan dari pihak lain yang mengetahui kunjungan Nasir itu. Prakosa menambahkan, seluruh pernyataan Nasir hari ini akan diklarifikasi dengan Denny Indrayana, wakil menteri hukum dan HAM (wamenkumham). Denny dianggap memiliki rekaman CCTV terkait dengan kunjungan Nasir menemui Nazar.
Semula, Denny dijadwalkan dimintai keterangan oleh BK pada Selasa (14/2), namun yang bersangkutan tidak hadir. BK telah menjadwal ulang pemanggilan terhadap Denny yang rencananya akan dilakukan pada 16 Februari 2012. Prakosa menyatakan Denny Indrayana tidak dapat hadir karena masih banyak pekerjaan yang harus dilakukannya.