REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pembahasan RUU Pemilu sebelumnya diperkirakan molor karena masih berpolemik. Namun, Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Anna Muawwanah, yakin RUU ini bisa rampung dibahas sesuai waktu yang ditargetkan.
"Sudah rampung 70 persen. Insya Allah Maret ini selesai," tutur Anna yang juga Anggota Pansus RUU Pemilu, di sela-sela acara Pelantikan Pengurus Pergerakan Perempuan Kebangkitan Bangsa (PPKB) Jawa Barat 2011-2016 di Bandung, Ahad (12/2).
Anna menerangkan, Pansus RUU Pemilu saat ini masih mengkaji penyelesaian hasil sengketa Pemilu. Awal Maret, lanjut Anna, RUU tersebut sudah masuk dalam fase Tim Perumus (Timus)/Tim Sinronisasi (Timsin). Dalam fase ini, pembahasan kembali berkutat pada parliamentary threshold (PT), alokasi kursi/daerah pemilihan (dapil), sistem pemilu dan sistem perhitungan suara.