REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pihak Jasa Raharja menjanjikan semua kerugian dan biaya pengobatan akan ditanggung sepenuhnya oleh Jasa Raharja. Kerugian itu termasuk kerusakan kendaraan baik motor dan mobil serta semua biaya pengobatan termasuk santunan bagi keluarga korban meninggal.
"Semua Kerugian, biaya pengobatan dan santunan meninggal dunia akan ditanggung Jasa Raharja," ucap Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bogor, Yahya Zulami kepada Republika.co.id, Jumat (10/2).
Saat ini, jelas dia, Jasa Raharja sedang mendata semua kerugian tersebut baik motor dan mobil. Untuk biaya pengobatan dan santunan korban meninggal juga akan ditanggung oleh Jasa Raharja.
Korban tewas dan luka telah disebar di tiga Rumah Sakit (RS), ketiga RS tersebut adalah RS di Depok, RSUD Ciawi, dan RS di Cisarua.n.