Jumat 10 Feb 2012 16:30 WIB

Jaksa Pemilik Rekening Mencurigakan akan Diproses Polisi

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Saud Usman Nasution
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Saud Usman Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis adanya ratusan rekening yang memiliki transaksi mencurigakan, termasuk lima orang dari Kejaksaan Agung. Mabes Polri berjanji akan menindaklanjuti dan segera memanggil para pemilik rekening tersebut.

"Kita setiap saat menerima laporan rekening yang dicurigai, nanti kita cek dan dipanggil Bareskrim Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/2).

Saud menambahkan para pemilik rekening dengan transaksi mencurigakan akan dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk diklarifikasi. Nanti hasil pemeriksaan, apakah pemilik rekening itu bisa menjelaskan sumbernya atau tidak, tambahnya, akan disampaikan kepada PPATK.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan 'tebang pilih' dalam melakukan pemeriksaan terhadap para pemilik rekening dengan transaksi mencurigakan. Saat ditanya bagaimana kalau pemilik rekening tersebut petinggi Polri dan termasuk lima jaksa seperti yang disebutkan PPATK, ia mengatakan semuanya akan dipanggil.

"Semuanya pasti akan dipanggil. Jadi tidak hanya dari Jakarta saja, ada di luar Jakarta dan di luar Jawa akan kita panggil semua sesuai data itu," tegas mantan Kepala Densus 88 ini.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement