Rabu 08 Feb 2012 22:07 WIB

Pesawat Kepresidenan Telah Disetujui DPR

Boeing Business Jet 2, pesawat yang dibeli pemerintah RI untuk pesawat kepresidenan.
Foto: Boeing
Boeing Business Jet 2, pesawat yang dibeli pemerintah RI untuk pesawat kepresidenan.

REPUBLIKA.CO.ID, Pesawat Boeing Jet-2 yang diperkirakan mulai dipergunakan tahun 2013 sebagai pesawat kepresidenan, pada mulanya dibandrol seharga 62 juta dolar AS.

Namun setelah setelah dinegosiasi, harga kesepakatan menjadi 58 juta dolar AS atau sekitar Rp496 miliar. Uang muka yang harus dibayarkan  sebesar Rp200 milia. "Anggaran untuk ini telah disetujui oleh DPR dalam APBN 2011,"  anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Paula Sinjal, di Pekanbaru, Rabu (8/2).

Ia mengatakan Indonesia merupakan negara besar, tak hanya dari aspek sejarah, budaya, populasi, tetapi juga wilayah geografinya.

Karena itu, kebutuhan fasilitas transportasi bagi Presiden RI dalam menjalankan roda pemerintahan, masih wajar serta patut didukung.

"Kalau kita lihat dari APBN tahun 2012 saja mencapai sekitar Rp1.300 triliun dan angka itu akan naik sekitar 15 persen per tahunnya. Jadi, anggaran Rp496 miliar (untuk pesawat kepresidenan) masih realistis, dilihat dari besarnya APBN," ujarnya.

Apalagi, imbuh Paula, anggaran untuk membeli tidak dibayar sekaligus, tapi bisa dicicil empat hingga lima kali APBN. "Jadi, kalau ada LSM yang menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bergaya hedonis dan bermewah-mewah, justru keliru," ujarnya.

Sebab, pesawat tersebut tidak hanya dipakai untuk kali ini saja, namun terutama untuk Presiden Republik Indonesia selanjutnya," tuturnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement