Rabu 08 Feb 2012 12:57 WIB

PPATK : Mayoritas Koruptor PNS

Rep: Maman Sudiaman/ Red: Hafidz Muftisany
PPATK
Foto: twitter
PPATK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengaku prihatin dan kecewa begitu banyak uang negara yang digerus oleh koruptor. Kasus penggerusan keuangan negara semakin menjadi pasca-diberlakukannya otonomi daerah (otda).

“(Otda) ini jadi lahan baru bagi oknum untuk korupsi,” ujar Muhammad Yusuf  pada wartawan di kantornya, Rabu (8/2).

Menyikapi masalah itu pihaknya lantas memprioritaskan penanganan pada sejumlah anggaran negara. Antara lain yang menyangkut kesehatan, pendidikan, serta pemerintahan daerah.

Ihwal maraknya korupsi tersebut diamini Wakil Ketua PPATK, Agus Susanto. Dia bahkan menyebut 60 persen tindak pidana korupsi terbesar dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS).

Uniknya, modus operandi korupsi tersebut terus berubah sesuai perkembangan jaman. Sebelum tahun 2008 banyak modus menggunakan jasa bank. Saat ini, modus seperti itu sudah menurun. “ Bahkan terkesan mulai tiarap, sebagai gantinya menggunakan modus kardus duren,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement