REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa kader Partai Demokrat, seperti Ruhut Sitompul dan Ahmad Mubarok, belakangan ini bersuara lantang mendesak Anas Urbaningrum turun dari posisi ketua umum. Komisi Pengawas Dewan Kehormatan memiliki mekanisme sendiri untuk menilai apakah mereka telah melanggar etika atau tidak.
‘’Dewan yang mengawasi dan mengontrol perilaku kader Demokrat. Semua diserahkan ke dewan kehormatan,’’ kata Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa, mengomentari desakan kader yang menuntut Anas mundur.
Menurut Saan, Dewan Kehormatan tidak akan melakukan pembedaan dalam memproses anggotanya yang melanggar etika partai. Pasalnya, semua anggota partai dinilai memiliki posisi yang sama.
Saan pun mengatakan tidak ada larangan bagi anggota partai untuk menyuarakan pendapatnya. Hanya saja, kepada anggota yang menghadapi proses hukum, ada penilaian lain yang diberikan. Yaitu, penghormatan terhadap proses hukum.
‘’Siapa pun yang dipanggil hukum, itu harus dipatuhi. Itu menjadi salah satu penilaian Dewan Kehormatan,’’ pungkas dia.