Senin 06 Feb 2012 20:43 WIB

Hajriyanto: Amandemen UUD 1945 Butuh Dukungan Parpol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hajriyanto Y Thohari mengatakan, gagasan untuk melakukan kembali amandemen Undang-undang Dasar 1945 sulit terealisasi selama partai politik belum mendukungnya.

"Secara legal amandemen UUD 45 sulit akan terjadi selama parpol-parpol belum melihat itu penting. Saya rasa amandemen perlu atau tidak itu berada di parpol," kata Hajriyanto Y Thohari di sela-sela penutupan pelatihan untuk pelatih untuk Empat Pilar di Jakarta, Senin.

Pelatihan TOT Empat Pilar ini diikuti oleh 98 anggota Widya Iswara dari seluruh Indonesia. Pelatihan dilaksanakan selama tiga hari dengan pola diskusi kelompok, simulasi maupun pemaparan materi.

Hajriyanto mengatakan, gagasan Dewan Perwakilan Daerah untuk dilakukannya amandemen UUD 45 dinilainya masih sendirian dan belum mendapatkan dukungan dari parpol.

Hajriyanto menjelaskan, dalam acara pekan konstitusi memang disadarinya adanya ketidaksempurnaan hasil amandemen. Namun juga diakui adanya kemajuan dalam amandemen tersebut dan telah membawa perubahan dalam sistem ekonomi dan politik.

"Intinya amandemen telah bawa liberalisme dalam ekonomi dan politik. Politik bukan musyawarah mufakat lagi tapi voting," kata Hajriyanto.

Sementara dalam bidang ekonomi, kata Hajriyanto, telah mengubah ekonomi kerakyatan menjadi liberal.

Hajriyanto menjelaskan, saat ini setidaknya ada dua kubu soal gagasan amandemen UUD 45 ini. Pertama, kelompok yang beranggapan amandemen harus dilakukan lagi dalam rangka penyempurnaan amandemen yang telah terjadi.

"Dalam amandemen UUD'45 disadari mengandung banyak kemajuan, bahwa tidak sempurna juga yaa. Banyak pasal-pasal yang membuat sistem ekonomi dan politik yang kita bangun tercerabut," kata Hajriyanto.

Sedangkan yang kedua, adalah kelompok yang ingin kembalikan ke UUD'45 baru kemudian diamandemen lagi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement