Senin 06 Feb 2012 14:43 WIB

Jadi Tersangka, Status Angie di Demokrat Bergantung pada Partai

Angelina Sondakh
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Angelina Sondakh

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Setelah Angelina Sondakh dinyatakan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, status keanggotaannya di Partai Demokrat segera diatur oleh mekanisme partai, demikian Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menjelaskan

"Kami menyerahkan sepenuhnya hal itu pada mekanisme partai, karena ada dewan kehormatan yang bekerja. Serahkan saja hal itu pada dewan kehormatan partai," katanya di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Senin (6/2).

Menurut dia, keanggotaan Angelina di Partai Demokrat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hal yang penting untuk dibahas saat ini. "Jadi, saat ini bukan hal penting untuk membahas status keanggotaan Angelina di partai setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus penyimpangan dana Wisma Atlet di Palembang, Sumatra Selatan," katanya.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat ini yang harus dilakukan adalah bagaimana caranya menggerakkan roda organisasi partai agar berjalan dengan baik. "Bagi saya yang paling penting dan ingin saya garis bawahi adalah bagaimana konsolidasi dan kerja partai tetap berjalan baik," katanya.

Dengan demikian, menurut dia, kerja partai dapat berjalan normal dan roda organisasi bergerak sebagaimana partai yang sehat dan partai yang bekerja. "Bagi saya hal itu yang paling pokok," kata Anas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement