Ahad 05 Feb 2012 19:02 WIB

KPK Ditantang SBY Tuntaskan Kasus Wisma Atlet

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Johan Budi
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat sekaligus Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih mempercayakan penanganan kasus suap wisma atlet kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, SBY menantang KPK untuk segera menuntaskan kasus itu, terutama, yang terkait dengan proses hukum kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara KPK, Johan Budi, mengapresiasi kepercayaan dan dukungan yang diberikan SBY kepada KPK. Namun, untuk penanganan kasus, terutama terkait penetapan status tersangka, KPK tidak berdasarkan kepada ada atau tidaknya dukungan. "Kita itu dalam menangani kasus berdasarkan alat-alat bukti yang saling mendukung," kata Johan, Ahad (5/2).

Selain itu, Johan mengatakan dalam menangani kasus suap wisma atlet, KPK tidak melihat latar belakang instansi seseorang. KPK tidak melihat apakah orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berasal dari Partai Demokrat atau bukan. "Kasus ini orang per orang, bukan berdasarkan partai atau golongan," kata Johan.

Ditanya soal keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus ini, Johan mengatakan hal tersebut sudah masuk ke substansi penyidikan. Ia tidak bisa menjelaskan ada atau tidaknya peran Anas dalam kasus itu. Yang jelas, lanjut Johan, KPK masih terus melakukan penelusuran terkait pihak-pihak terlibat. Tidak hanya berhenti pada ditetapkannya dua kader Partai Demokrat yaitu Angelina Sondakh dan M Nazaruddin saja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement