Ahad 05 Feb 2012 14:11 WIB

Gerindra Tuntut Pengusul Renovasi Ruang Banggar DPR Diumumkan

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR diminta untuk secepatnya mengumumkan kepada publik nama pengusul renovasi ruang Badan Anggaran, termasuk rencana pemasangan alat antisadap yang menghabiskan dana Rp 20,3 miliar.

"Kalau Badan Kehormatan (BK) sudah kantongi nama pengusul renovasi ruang Banggar dan alat antisadap, sangat baik kalau diumumkan ke publik karena akan menyelesaikan semua persoalan," imbuh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani kepada wartawan di Jakarta, Ahad (5/2).

Ia juga meminta kepada BK untuk tidak hanya mengumumkan di internal BK semata. "Jadi tidak sekadar telusuri siapa dan apa hanya untuk kepentingan BK. Apa alasan Banggar untuk meminta renovasi ruang Banggar serta apa alasan untuk memasang alat antisadap," ucap anggota Komisi VII DPR RI itu.

Terkait alat antisadap, Muzani menilai, dengan rencana tersebut, sudah menunjukkan itikad dan niat yang tidak baik sama sekali. "Bila soal hukum, hak imunitas yang dimiliki oleh anggota DPR RI sudah lebih dari cukup. Tak perlu pasang alat antisadap di ruang Banggar," ujarnya, menegaskan.

Sebagaimana diketahui, Ketua BK DPR RI, M Prakosa menyatakan, pihaknya sudah mengetahui siapa pengusul renovasi ruang Banggar. Hal yang sama juga dikatakan oleh anggota BK dari PKS, Fachri Hamzah. "BK sudah mengetahui pengusulnya dan kita akan laporkan ke pimpinan DPR RI," ujar Fachri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement