Jumat 03 Feb 2012 22:11 WIB

Layak Ditiru, PNS Kalteng Wajib Paham Bahasa Inggris

Pegawai Negeri Sipil/PNS (ilustrasi)
Foto: www.antaranews.com
Pegawai Negeri Sipil/PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA---Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah wajib mengerti Bahasa Inggris sebagai bahasa pelengkap sehari-hari, terlebih dengan banyaknya kunjungan tamu asing ke provinsi tersebut.

Menurut Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, kegiatan yang dilakukan tersebut adalah usaha untuk mendorong PNS di Provinsi Kalteng tidak lupa bahwa perlu juga berkomunkasi dengan baik dalam Bahasa Inggris, karena merupakan bagian penting menghadapi dunia yang tidak terbatas.
Teras juga menganggap, Bahasa Inggris merupakan suatu kebutuhan, mengingat Kalteng sudah banyak dikunjungi pihak asing dan juga banyak undangan yang mengharapkan kedatangan Kalteng. Komunikasi dalam bahasa Inggris adalah suatu hal yang dianggapnya penting.
"Ke depan, dengan segala keterbatasan yang dimiliki, diharapkan PNS dapat mengucapkan dan merespon segala sesuatu di tempatnya bekerja dapat menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa pelengkap," katanya.
Dia mengatakan, makin banyak kelompok diskusi Bahasa Inggris, maka itu semakin baik. Diharapkan nantinya, semua PNS lingkup Provinsi Kalteng mampu berbahasa Inggris dengan baik.
Namun demikian, Gubernur mengharapkan agar dalam berbahasa Indonesia juga harus ditingkatkan lebih baik lagi. Jangan sampai, kata dia, Bahasa Indonesia terutama dalam surat menyurat lupa yang mana menerangkan dan yang mana diterangkan. "Dengan demikian, Bahasa Indonesia harus baik dan benar, Bahasa Inggris sebagai pelengkap dari kesempurnaan Bahasa Indonesia dalam aktivitas sehari-hari," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement